Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa VPN - Terkadang kita ingin mengakses situs tertentu, tapi terhalang oleh blokir dari provider internet.
Biasanya, banyak yang langsung berpikir untuk menggunakan VPN, tapi nggak semua orang nyaman atau bisa mengakses VPN, entah karena keterbatasan perangkat atau alasan lainnya.
Nah, ternyata ada beberapa cara yang bisa kamu coba untuk membuka situs yang diblokir tanpa harus menggunakan VPN. Yuk, simak beberapa alternatif berikut ini:
1. Menggunakan DNS Alternatif
Salah satu cara paling mudah untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan mengganti DNS. DNS (Domain Name System) adalah semacam 'buku alamat' internet yang menghubungkan kamu dengan situs yang ingin kamu akses.
Google DNS:
- DNS Primer: 8.8.8.8
- DNS Sekunder: 8.8.4.4
Cloudflare DNS:
- DNS Primer: 1.1.1.1
- DNS Sekunder: 1.0.0.1
Cara menggantinya pun cukup mudah, kamu bisa mengaturnya langsung dari pengaturan jaringan di komputer atau smartphone kamu. Dengan DNS alternatif ini, kamu bisa mengakses situs yang diblokir tanpa VPN.
Tonton juga video cara akses situr terblokir tanpa vpn, jangan lupa subscribe
2. Menggunakan Browser dengan Proxy Bawaan
Ada beberapa browser yang sudah menyediakan fitur proxy bawaan, seperti Opera Browser. Opera memiliki fitur free proxy atau VPN bawaan yang bisa diaktifkan dengan mudah tanpa harus instal aplikasi tambahan. Begini caranya:
- Unduh dan instal Opera Browser.
- Buka pengaturan dan cari opsi “VPN”.
- Aktifkan VPN dan coba akses situs yang sebelumnya diblokir.
3. Menggunakan Proxy Website
Proxy website adalah layanan yang memungkinkan kamu mengakses situs yang diblokir dengan bantuan server pihak ketiga. Kamu hanya perlu mengunjungi situs proxy, masukkan URL yang diblokir, dan kamu akan dialihkan ke halaman situs tersebut.
Beberapa situs proxy yang populer antara lain:
- Hide.me
- Hidester
- Proxysite.com
Cukup ketik URL situs yang ingin kamu buka, dan situs proxy akan meneruskannya ke server yang tidak diblokir.
4. Menggunakan Google Translate
Kedengarannya aneh, tapi Google Translate bisa digunakan sebagai cara untuk mengakses situs yang diblokir. Caranya adalah dengan membuka Google Translate, lalu masukkan URL situs yang diblokir. Pilih bahasa terjemahan lain (misalnya, dari Inggris ke Indonesia), kemudian klik link yang diterjemahkan.
Google Translate akan bertindak seperti proxy, yang memungkinkan kamu mengakses situs yang diblokir.
5. Mengakses Melalui IP Address
Beberapa situs diblokir hanya berdasarkan URL-nya saja, tapi IP address situs tersebut mungkin tidak diblokir. Kamu bisa mencoba mengakses situs menggunakan IP address-nya langsung.
Cara ini memerlukan sedikit usaha ekstra, yaitu dengan mencari IP address dari situs yang ingin kamu buka. Kamu bisa menggunakan tools online seperti ping.eu untuk mendapatkan IP address suatu situs, lalu masukkan IP address tersebut ke browser.
6. Menggunakan Wayback Machine
Jika kamu ingin melihat versi lama dari sebuah situs yang diblokir, kamu bisa menggunakan Wayback Machine. Layanan ini adalah arsip internet yang menyimpan salinan dari jutaan situs web.
Cukup kunjungi archive.org/web/, masukkan URL situs yang ingin kamu lihat, dan pilih versi situs yang tersimpan di arsip mereka.
Kesimpulan
Nah, itulah beberapa cara yang bisa kamu coba untuk membuka situs yang diblokir tanpa VPN. Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, jadi pilihlah yang paling sesuai dengan kebutuhan kamu.
Ingat, akses internet adalah hak semua orang, tapi tetap bijak dalam menggunakannya ya!
*Catatan: Meskipun ada berbagai cara untuk mengakses situs yang diblokir, pastikan untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku di negara atau wilayah kamu, dan jangan gunakan cara-cara ini untuk mengakses konten ilegal.